
SUARAINDONESIA.ORG – Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani menegaskan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan lembaga negara yang secara konstitusional diberi kewenangan penuh oleh UUD NRI Tahun 1945 untuk melakukan perubahan atau amandemen konstitusi. Karena itu, menurutnya, MPR harus terus mendengar aspirasi publik agar setiap keputusan mengenai amandemen benar-benar lahir dari refleksi mendalam.
Hal tersebut disampaikan Muzani saat membuka Seminar Konstitusi bertema “Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi” di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Seminar ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus.
“Kita harus punya keberanian seperti para pendiri bangsa yang menetapkan UUD 1945 hanya sehari setelah proklamasi. Delapan puluh tahun kemudian, tugas kita adalah merefleksi dan merenungi apakah konstitusi ini masih menjawab tantangan zaman,” ujar Muzani.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto, Rusdi Kirana, dan Hidayat Nur Wahid. Sebagai pembicara hadir pakar hukum tata negara Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Saldi Isra, serta Dr. Jacob Tobing yang pernah memimpin PAH I MPR RI. Para pimpinan fraksi, anggota DPD, badan-badan di MPR, serta akademisi dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turut memenuhi ruang acara.
Muzani menekankan bahwa MPR tidak menutup pintu terhadap amandemen, namun juga tidak serta-merta membuka peluang selebar-lebarnya. “UUD tidak boleh terlalu sering diubah, tapi juga tidak boleh tertutup rapat. Konstitusi harus bisa mengikuti perkembangan zaman,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi tiga lembaga negara—MPR, DPR, dan Mahkamah Konstitusi—dalam menjaga relevansi dan aktualisasi UUD. Menurutnya, MPR memiliki kewenangan amandemen, DPR membuat undang-undang sebagai turunan konstitusi, sedangkan MK menafsirkan kesesuaian undang-undang dengan UUD.
“Ketiganya memiliki peran strategis yang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Hubungan dan komunikasi inilah yang akan menentukan arah konstitusi kita di masa depan,” pungkas Muzani.