
SUARAINDONESIA.ORG — Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bagian dari Kementerian Agama, menandai babak baru kelembagaan BPJPH sebagai entitas mandiri. Pelepasan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi oleh Menteri Agama dan Kepala BPJPH di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan dan penataan pemerintahan pasca terbentuknya Kabinet Merah Putih. Dengan ini, BPJPH resmi menjadi lembaga non-kementerian yang berdiri sendiri, namun tetap menjaga hubungan erat dengan Kemenag.
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan pesan yang menyentuh mengenai hubungan Kemenag dan BPJPH. “Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya, maka semakin bangga orang tua itu dan semakin bersyukur kita kepada Allah,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa meski secara struktural telah berpisah, sinergi antara Kemenag dan BPJPH tidak akan pernah putus. “Kita sudah mengetahui pencapaian produk halal ketika masih berada dalam Kementerian Agama. Dan ketika diserahkan kemerdekaannya, pencapaiannya luar biasa, berprestasi lebih jauh,” kata Menag.
Kementerian Agama, lanjutnya, akan selalu terbuka dan siap bersinergi kapan pun dibutuhkan. “Bagi kita sebagai orang tua, itu adalah kepuasan tersendiri ketika mampu memberikan kepuasan terhadap anak. Begitu pun sebaliknya, ketika orang tua meminta tolong kepada anak,” ucapnya.
Kepala BPJPH Haikal Hassan atau yang akrab disapa Babe Haikal menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kemenag selama ini. “Meski pun kita berdiri sendiri, satu-satunya instansi yang tidak akan pernah berhenti kita hubungi dan kita jalin hubungan adalah Kementerian Agama,” tegasnya.
Babe Haikal juga menegaskan komitmen BPJPH untuk terus memperkuat ekosistem halal nasional. “Kita akan bersama-sama berusaha untuk menciptakan industri halal dari Aceh sampai Papua. Kami berkomitmen meningkatkan kapasitas kelembagaan, SDM, dan sistem internal untuk mendorong ekosistem halal nasional yang inklusif dan kompetitif secara global,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekjen Kemenag Kamarudin Amin, Kepala Biro Keuangan Kemenag Ahmad Hidayatullah, dan Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham beserta jajaran. Momentum ini menandai tonggak penting dalam sejarah BPJPH, yang kini siap melangkah lebih jauh sebagai lembaga independen, namun tetap bersinergi kuat dengan akar kelahirannya.