
SUARAINDONESIA.ORG – Di dunia keuangan, perubahan sering kali tidak berawal dari kejutan besar, melainkan dari pergeseran kecil yang nyaris tak terlihat. Kenaikan target yang tipis, pembaruan regulasi, atau penyesuaian proses pada satu lembaga kunci dapat perlahan mengubah arah sebuah industri. Itulah konteks yang kini dihadapi Askrindo Syariah.
Sepanjang 2025, perusahaan penjaminan syariah ini bergerak dengan target. Indeks Jasa Penjaminan (IJP) sebesar Rp865 miliar—angka yang sekilas tampak sebagai kelanjutan alami dari capaian tahun sebelumnya sekitar (Rp820 miliar/Red). Namun, di baliknya tersimpan dinamika yang jauh lebih kompleks.
Achmad Rizali, Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, menyebut bahwa tantangan utama tahun ini bukan terletak pada permodalan, melainkan pada struktur bisnis penjaminan itu sendiri.
“Dalam bisnis penjaminan, bukan Analisis Ambang Toleransi (AAT) yang paling menentukan. Salah satu parameter utama kami adalah IJP. Jika di asuransi yang menjadi fokus adalah klaim, namun di penjaminan yang kami perhatikan adalah seberapa lancar pembiayaan berjalan,” ujar Achmad Rizali kepada Suara Indonesia.
Keterkaitan tersebut tercermin dalam komposisi portofolio perusahaan. Sekitar separuh bisnis Askrindo Syariah masih berasal dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sementara sisanya ditopang oleh bisnis non-penugasan seperti suretyship, kontra bank garansi, pembiayaan mikro non-KUR, serta segmen konsumtif. Selama ini, menurutnya, kombinasi tersebut memberikan keseimbangan yang menopang kesinambungan usaha, sekaligus menyediakan ruang untuk melakukan penyesuaian ketika terjadi perubahan ritme pada salah satu segmen.
Dari sisi kebijakan, industri penjaminan juga memasuki fase penyelarasan regulasi melalui penerbitan POJK 10 dan 11. Aturan ini mendorong pendekatan yang lebih terukur, baik dalam penetapan agunan maupun mekanisme penjaminan. “Ini bagian dari proses pendewasaan industri. Kebiasaan bisnis perlu menyesuaikan agar kualitas portofolio tetap terjaga,” jelasnya.
Menariknya, di tengah berbagai penyesuaian tersebut, kinerja laba Perusahaan justru menunjukkan hasil yang kuat. Hingga Desember, realisasi laba telah melampaui target RKAP 2025 dan mencapai sekitar 124%. Setiap potensi klaim pun dicadangkan secara disiplin.
“Angka yang kami sajikan harus benar-benar mencerminkan realitas,” ujarnya, menegaskan bahwa kualitas portofolio menjadi prioritas utama. “Imbal Jasa Kafalah (IJK) yang baik adalah yang risikonya terukur dan berkelanjutan,” tegasnya.
Prinsip ini turut membentuk arah langkah ke depan. Induk usaha mendorong pertumbuhan bisnis non-penugasan agar porsinya melampaui KUR, tanpa harus mengurangi peran KUR itu sendiri. Dengan aset sekitarRp3,3 triliun dan posisi yang dominan di industri, Askrindo Syariah kini memasuki fase penyesuaian.
“Bukan berarti KUR diturunkan, tetapi pertumbuhan non-penugasan harus lebih tinggi,” ujarnya. Menurutnya, pada 2026, dalam bisnis penjaminan sebagaimana dalam ekonomi secara luas—ketahanan tidak selalu dibangun oleh keberanian mengambil risiko terbesar, melainkan oleh disiplin untuk hanya mengambil risiko yang tepat.
“Pada 2026, fokus kami adalah memastikan pertumbuhan yang terukur, selaras dengan penguatan tata kelola dan manajemen risiko perusahaan,” pungkasnya. (SI)




