Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img

Baleg Evaluasi Prolegnas 2025, 14 RUU Sudah Disahkan

 Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan . Dok Ist

SUARAINDONESIA.ORG – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2025. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan rapat terbuka untuk umum setelah kuorum terpenuhi. “Karena rapat pada hari ini untuk pengambilan keputusan dan jumlah anggota yang hadir sudah memenuhi kuorum, maka rapat saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Bob.

Dalam pemaparannya, Bob menyebut dari 42 RUU Prioritas 2025, sebanyak 33 RUU disiapkan DPR, delapan RUU disiapkan pemerintah, dan satu RUU disiapkan DPD. Hingga September 2025, 14 RUU telah disahkan menjadi undang-undang, termasuk 12 RUU kumulatif terbuka. Selain itu, lima RUU tengah dibahas di tahap pertama, satu RUU segera masuk tahap pertama, dan 25 RUU lainnya masih dalam proses penyusunan.

Baleg juga membahas sejumlah usulan baru untuk Prolegnas jangka menengah 2025–2029. Beberapa di antaranya adalah RUU tentang kawasan industri, kamar dagang dan industri, transportasi online, patriot bond, pekerja lepas, hingga pekerja platform digital. Dari usulan itu, terdapat tiga RUU yang diusulkan masuk dalam perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025, yakni RUU Perampasan Aset, RUU Kamar Dagang dan Industri, serta RUU Kawasan Industri.

“Ini tetap menjadi inisiatif DPR agar produk legislasi yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan hukum masyarakat,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Rapat dijadwalkan berlangsung hingga sore dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Baleg DPR berharap pemerintah maupun DPD dapat memberikan masukan atas evaluasi Prolegnas ini, sehingga penyusunan legislasi ke depan semakin selaras dengan dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

NEWSNasionalBaleg Evaluasi Prolegnas 2025, 14 RUU Sudah Disahkan
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img