Rabu, Oktober 15, 2025
spot_img

KPK Kembalikan Rp 8 Miliar ke Kas Negara Lewat Lelang Barang Rampasan Koruptor

Ilustrasi gedung KPK. Dok Ist

SUARAINDONESIA.ORG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi ke kas negara. Melalui mekanisme lelang barang rampasan, KPK mencatat pemasukan sebesar Rp 8 miliar pada lelang yang digelar 17 September 2025.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan nilai tersebut berasal dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp 3,2 miliar serta 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp 4,8 miliar. Dana hasil lelang langsung disetorkan ke kas negara maksimal lima hari setelah pelunasan dari para pemenang.

“Untuk barang bergerak, yang tidak laku hanya barang-barang unik, seperti robot, face recognition, tableau, serta dua mobil yang dilelang di KPKNL Samarinda,” kata Syarkiyah, Kamis (2/10).

Barang yang paling banyak diburu masyarakat adalah perhiasan dan barang bukti elektronik seperti telepon genggam. Bahkan, satu lot bisa diperebutkan hingga 30 akun peserta. Menariknya, kemeja sutra lengan panjang yang sempat gagal terjual di lelang Juni lalu akhirnya laku Rp 2,5 juta.

Meski begitu, masih ada wanprestasi senilai Rp 23,4 juta dari dua lot barang bergerak, yakni enam unit ponsel senilai Rp 15,4 juta dan 46 mini gold seharga Rp 8 juta.

Sebelumnya, KPK memperkirakan hasil lelang serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bisa mencapai Rp 166 miliar. Namun, minat terhadap aset bernilai besar, seperti tanah dan apartemen, masih rendah. Dari 41 lot yang ditawarkan, hanya tujuh yang laku.

“Nilai limit yang tinggi membuat peminatnya terbatas. Mudah-mudahan pada lelang berikutnya, aset bernilai besar bisa terserap,” tambah Syarkiyah.

KPK menjadwalkan lelang berikutnya pada Desember 2025, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia. Melalui lelang ini, KPK menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya menekankan hukuman badan, tetapi juga memastikan negara mendapatkan kembali aset yang dirampas.

“Dengan ikut serta dalam lelang KPK, masyarakat turut berkontribusi dalam pemulihan kerugian keuangan negara,” tegas Syarkiyah.

Sebagai catatan, sepanjang semester I 2025, KPK telah berhasil mengembalikan Rp 84,1 miliar ke kas negara lewat mekanisme lelang.

NEWSHukumKPK Kembalikan Rp 8 Miliar ke Kas Negara Lewat Lelang Barang Rampasan...
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img