Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

SNLIK 2026 Diperluas ke 38 Provinsi

Dok OJK

SUARAINDONESIA.ORG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Survei ini menjadi dasar penyusunan program literasi dan inklusi keuangan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan SNLIK tahun ini berbeda karena untuk pertama kalinya melibatkan LPS sesuai amanat UU PPSK. “Ini sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan BPS,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat memantau pelaksanaan survei di Bekasi, Senin (9/2).

SNLIK 2026 memperluas cakupan responden secara signifikan dari 10 ribu menjadi 75 ribu orang berusia 15–79 tahun. Survei dilakukan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyebut penambahan sampel ini penting untuk menghasilkan data yang lebih akurat hingga level provinsi.

“Kita dapat memperluas basis analisis sampai tingkat provinsi,” katanya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, hasil survei akan menghasilkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan di seluruh provinsi. Pendataan dilakukan 4–18 Februari 2026 oleh 2.744 petugas lapangan menggunakan metode wawancara langsung berbasis aplikasi CAPI.

Hasil SNLIK akan menjadi tolok ukur capaian target RPJMN 2025–2029, yakni literasi keuangan 69,35 persen dan inklusi 93 persen pada 2029. Dalam RPJPN 2025–2045, inklusi keuangan ditargetkan mencapai 98 persen pada 2045.

Melalui survei ini, OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen menyusun kebijakan berbasis data yang akurat agar program literasi dan inklusi keuangan tepat sasaran serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

EKONOMIKeuanganSNLIK 2026 Diperluas ke 38 Provinsi
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img