
SUARAINDONESIA.ORG – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa ketahanan pangan Jakarta tidak bisa hanya bertumpu pada pasokan, melainkan harus dibangun melalui kolaborasi lintas daerah serta optimalisasi ruang kota. Hal itu disampaikan saat menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Sistem Pangan dalam Rapat Paripurna, Senin (9/2).
Menurut Rano, penyelenggaraan pangan merupakan urusan pemerintahan yang bersifat mendasar dan menjadi fondasi kesejahteraan warga. Karena itu, Ranperda Sistem Pangan disusun untuk memperkuat kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan Jakarta tanpa membentuk lembaga baru.
“Penyelenggaraan pangan adalah urusan pemerintahan wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Implementasinya akan dijalankan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Rano.
Ia menekankan bahwa sistem pangan Jakarta harus dikelola secara terpadu lintas sektor, sekaligus memberi perhatian khusus pada kelompok rentan, baik dalam kondisi krisis maupun situasi normal. Mengingat keterbatasan lahan, Pemprov DKI mengandalkan kerja sama antarwilayah, perdagangan antar daerah, serta pengembangan pertanian perkotaan berbasis teknologi dan pemanfaatan ruang kota.
Pengembangan pertanian perkotaan mencakup budidaya tanaman, peternakan, hingga perikanan, yang diarahkan pada tujuh ruang sasaran, mulai dari rumah susun, lahan kosong, pekarangan warga, sekolah, gedung, RPTRA, hingga wilayah pesisir dan laut.
Terkait fluktuasi harga pangan, Rano menyebut ketergantungan pasokan dari daerah lain dan lonjakan permintaan saat hari besar keagamaan sebagai tantangan utama. Pemprov DKI, kata dia, mengoptimalkan peran BUMD pangan untuk menjaga stabilitas harga melalui pengelolaan stok dan kerja sama dengan daerah produsen.
Pemprov DKI juga menyiapkan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebagai instrumen strategis menghadapi kerawanan pangan, kondisi darurat, dan bencana. “Pembiayaan sistem pangan tidak hanya dari APBD, tetapi juga melalui skema pembiayaan kreatif yang transparan dan akuntabel,” pungkas Rano.




