
SUARAINDONESIA.ORG – Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Bandung merasakan kemudahan dalam proses sertifikasi halal yang difasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Proses yang dinilai semakin cepat, jelas, dan tidak berbelit itu mendorong pelaku usaha lebih percaya diri dalam memasarkan produknya.
Desmawati, pemilik usaha Cemilan Cihapit Rahayu di kawasan Pasar Cihapit, Bandung, mengaku proses pengurusan sertifikat halal berjalan lancar.
“Alhamdulillah, mengurus sertifikat halalnya mudah,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurut Desmawati, sertifikat halal menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan konsumen. Ia menyebut, kesadaran masyarakat terhadap produk halal kini semakin tinggi.
“Anak-anak sekarang sudah paham, sering tanya ini halal atau tidak. Kita jadi lebih yakin menjualnya karena sudah bersertifikat,” katanya.
Hal serupa dirasakan Indra Setiadi, pedagang es krim di wilayah Cihapit. Ia menilai proses sertifikasi halal berlangsung cepat dan informatif.
“Prosesnya cepat, nggak sulit. Respon konsumen juga positif, karena sekarang memang semuanya dituntut bersertifikat halal,” ucap Indra.
Ia menambahkan, sertifikasi halal turut mendorong pelaku usaha lebih tertib dalam penggunaan bahan baku. “Semua bahan harus jelas dan halal. Ini jadi pembelajaran yang baik buat kami,” ujarnya.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, kemudahan sertifikasi halal merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi pelaku usaha dan konsumen.
“Sertifikasi halal didesain agar akuntabel, cepat, dan mudah, khususnya bagi UMK. Dengan sertifikat halal, produk UMK naik kelas, berdaya saing, dan diterima lebih luas,” tegasnya.
Ia juga menyebut, halal memiliki dampak ekonomi yang signifikan. “Halal bukan sekadar kewajiban, tapi jaminan kualitas dan kepercayaan pasar. Ini bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Babe Haikal.
BPJPH terus mendorong percepatan sertifikasi halal UMK, termasuk melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Pada 2026, pemerintah menyiapkan 1,35 juta sertifikat halal gratis sebagai bagian dari persiapan penerapan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.




